Pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat dalam jasa perijinan adalah tujuan utama dari setiap Instansi Pelayanan Perijinan. Proses perijinan yang mudah akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Salah satu sarana untuk mencapai kemudahan dalam hal ini adalah penggunaan teknologi informasi menjadi bentuk Sistem Informasi Perijinan.
Sistem Informasi Manajemen Perijinan (SIM Perijinan Layanan Publik) adalah aplikasi perijinan yang berbasis web dirancang dengan teknologi (client server) yang mampu mendukung penyelenggarakan proses layanan perijinan menjadi lebih jelas, cepat dan mudah.
Sistem Informasi Manajemen Perijinan (SIM Perijinan Layanan Publik) dikembangkan dengan metode open source agar adanya keberlanjutan dalam tata kelola IT di pemerintahan yang ekonomis praktis dan tetap mengikuti perkembangan teknologi terkini.
Instansi Pelayanan Perijinan dapat melakukan pengembangan pelayanan prasarana dan sarana, dengan cara berupaya menyusun suatu sistem informasi lengkap dan akurat sehingga diperoleh keuntungan-keuntungan sebagai berikut:
Sistem Informasi Manajemen Perijinan (SIM Perijinan Layanan Publik) adalah aplikasi perijinan yang berbasis web dirancang dengan teknologi (client server) yang mampu mendukung penyelenggarakan proses layanan perijinan menjadi lebih jelas, cepat dan mudah.
Sistem Informasi Manajemen Perijinan (SIM Perijinan Layanan Publik) dikembangkan dengan metode open source agar adanya keberlanjutan dalam tata kelola IT di pemerintahan yang ekonomis praktis dan tetap mengikuti perkembangan teknologi terkini.
Instansi Pelayanan Perijinan dapat melakukan pengembangan pelayanan prasarana dan sarana, dengan cara berupaya menyusun suatu sistem informasi lengkap dan akurat sehingga diperoleh keuntungan-keuntungan sebagai berikut:
Keuntungan Masyarakat
- Mekanisme yang jelas, tepat, efektif dan efisien serta lebih murah dalam proses pengurusan perijinan dan brirokrasi
- Tersedianya sarana interaksi bagi masayarakat, pebisnis/pemohon untuk memantau atau memonitor status pengajuan perijinannya.
- Tersedianya sarana pengelolaan keluhan dan aspirasi secara sistematis, interaktif dan nyaman bagi masyarakat, pebisnis/pemohon.
Keuntungan Pemerintah Daerah
- Terwujudnya pelayanan perijinan secara satu atap, dan transparansi atas informasi persyaratan perijinan yang terdistribusi.
- Terwujudnya suatu selanjutnya. arsip perijinan digital, yang dapat mempermudah proses perijinan
- Terwujudnya konsep subsidiary, dimana kantor pelayanan satu berbagai kantor cabang.
- Terwujudnya Laporan Eksekutif pemerintah untuk memantau kinerja pelayanan perijinan, dan monitoring.
- Mendukung terwujudnya good government dan good governance.
- Dalam jangka panjang akan mendukunng peningkatan investasi daerah, peningkatan pajak dan retribusi serta PAD.
- Disain dibuat customizable terkait dengan arsitektur desentralisasi pengelolaan teknis perijinan yang masih berada di dinas terkait dan format surat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah setempat
Kebutuhan Sistem
Pelayanan Perijinan
Back Office
§
Pengelolaan
instansi
§
Pengelolaan
user
§
Pengelolaan
prosedur, syarat dan perijinan
§
Kolaburasi
operator
§
Pendaftaran perijinan
§
Proses perijinan
§
Approval survey
lapangan
§
Approval perijinan
§
Monitor
progress
perijinan
§
Pelayanan
pembayaran dan retribusi perijinan
§
Pembuatan surat
ijin
§
Statistik pemohon, pemilik,
keluhan
dan
respon
§
Laporan harian
dan
bulanan perijinan
§
Layanan dan
keluhan Berbasis
SMS