Home » » Sistem Informasi Layanan Publik

Sistem Informasi Layanan Publik

Pelayanan  yang  memuaskan  kepada  masyarakat  dalam  jasa  perijinan  adalah  tujuan  utama  dari setiap Instansi Pelayanan Perijinan.  Proses perijinan yang mudah akan memberikan manfaat besar bagi  masyarakat. Salah satu sarana untuk mencapai kemudahan dalam hal ini adalah penggunaan teknologi informasi menjadi bentuk Sistem Informasi Perijinan.

Sistem  Informasi  Manajemen  Perijinan  (SIM  Perijinan Layanan Publik)  adalah  aplikasi  perijinan  yang  berbasis web dirancang dengan teknologi   (client server)  yang  mampu  mendukung  penyelenggarakan  proses  layanan perijinan menjadi lebih jelas, cepat dan mudah.

Sistem   Informasi   Manajemen   Perijinan   (SIM   Perijinan Layanan Publik)   dikembangkan dengan metode open source agar adanya keberlanjutan dalam tata kelola IT di pemerintahan yang ekonomis praktis dan tetap mengikuti perkembangan teknologi terkini.

Instansi  Pelayanan  Perijinan  dapat  melakukan  pengembangan  pelayanan  prasarana  dan  sarana, dengan  cara  berupaya  menyusun  suatu  sistem  informasi  lengkap  dan  akurat  sehingga  diperoleh keuntungan-keuntungan sebagai berikut:

Keuntungan Masyarakat
  • Mekanisme   yang jelas,   tepat,   efektif   dan   efisien   serta   lebih murah   dalam   proses pengurusan perijinan dan brirokrasi
  • Tersedianya sarana interaksi bagi masayarakat, pebisnis/pemohon untuk memantau atau memonitor status pengajuan perijinannya.
  • Tersedianya  sarana pengelolaan  keluhan  dan  aspirasi  secara  sistematis,  interaktif  dan nyaman bagi masyarakat, pebisnis/pemohon.

Keuntungan Pemerintah Daerah
  • Terwujudnya   pelayanan  perijinan   secara   satu   atap,   dan   transparansi   atas  informasi persyaratan perijinan yang terdistribusi.
  • Terwujudnya  suatu selanjutnya. arsip  perijinan  digital,  yang  dapat  mempermudah  proses  perijinan
  • Terwujudnya  konsep  subsidiary,  dimana  kantor  pelayanan  satu berbagai kantor cabang.
  • Terwujudnya Laporan Eksekutif pemerintah untuk memantau kinerja pelayanan perijinan, dan monitoring.
  • Mendukung terwujudnya good government dan good governance.
  • Dalam jangka panjang akan mendukunng peningkatan investasi daerah, peningkatan pajak dan retribusi serta PAD.
  • Disain  dibuat  customizable  terkait  dengan  arsitektur  desentralisasi  pengelolaan  teknis perijinan  yang  masih  berada  di  dinas  terkait  dan  format  surat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah setempat

Kebutuhan Sistem Pelayanan Perijinan Back Office

§  Pengelolaan instansi

§  Pengelolaan user

§  Pengelolaan prosedur, syarat dan perijinan

§  Kolaburasi operator

§  Pendaftaran perijinan

§  Proses perijinan

§  Approval survey lapangan

§  Approval perijinan

§  Monitor progress perijinan

§  Pelayanan pembayaran dan retribusi perijinan

§  Pembuatan surat ijin

§  Statistik pemohon, pemilik, keluhan dan respon

§  Laporan harian dan bulanan perijinan

§  Layanan dan keluhan Berbasis SMS




Entri Populer

Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus